Jakarta—Mulai
tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui
pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns,
tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan
tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau
S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru
disalurkan melalui dekonsentrasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan
pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Anggaran tersebut dialokasikan bagi
sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun
lalu sebanyak 610.685 guru. Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan
untuk tunjangan fungsional guru non pns daerah atau guru swasta dan yang belum
mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
“Alasan ditariknya anggaran
fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat.
Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,” katanya.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini
sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini
berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan
jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan
tunjangan sertifikasi. “Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum
sertifikasi,” katanya. (ASW).
Sumber : http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar