SRAGEN – Mulai 3 Juni 2013 Senin minggu
depan, Pemkab Sragen bakal berlakukan uji coba 5 hari kerja. Keputusan ini
telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 700/103/08/2013 yang
ditandatangani oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sragen, Drs. Tatag Prabawanto
B, MM tertanggal 27 Mei 2013. Di dalam SE disebutkan uji coba ini akan
diberlakukan mulai tanggal 3 Juni 2013 hingga 2 Juni 2014 tahun depan.
MEMBANGUN GURU BERKARAKTER KUAT DAN CERDAS
education for better life
Selasa, 28 Mei 2013
Jumat, 08 Februari 2013
TUNJANGAN GURU
Jakarta—Mulai
tahun ini sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui
pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns,
tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan
tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV atau
S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan guru
disalurkan melalui dekonsentrasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan
pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Minggu, 27 Januari 2013
MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pengertian pendidikan tersebut berdasarkan dari Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003.
Jelas
sekali pentingnya membangun “suasana” dalam setiap proses pembelajaran.
Selasa, 04 Desember 2012
UJI PUBLIK KURIKULUM 2013
Penyederhanaan,
Tematik-Integratif
Pengembangan Kurikulum 2013
dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan
internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu
dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil
Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13
November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga,
pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen
masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring
(on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan
penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Selasa, 20 November 2012
HGN dan HUT Ke-67 PGRI
PGRI lahir pada
25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal
bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI)
tahun 1932.
Semangat
kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia.
Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912
dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini
bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa,
Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.
Jumat, 12 Oktober 2012
SRAGEN AREA GO GREEN
SRAGEN – Mulai hari Jum’at ini (12/10) Lingkungan
Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Sragen bebas dari kendaraan bermotor.
Segala jenis kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dilarang masuk komplek
Kantor Setda Kantor Bupati Sragen. Sebagai gantinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan siapapun yang akan masuk ke lingkungan Setda Sragen di harapkan menggunakan
sepeda onthel atau jalan kaki. Sedangkan bagi PNS yang tempat tinggalnya jauh
dari kantor diharapkan menyesuaikan dengan menitipkan kendaraan bermotornya di
luar Setda Sragen.
Rabu, 18 Juli 2012
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)
Standar
pendidik dan tenaga kependidikan merupakan
salah satu unsur strategis dalam peningkatan mutu. Fokus utamanya adalah bagaimana
meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah/madrasah secara terencana melalui proses
perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu
dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data
hasil pengukuran.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010
tentang Penugasan guru
sebagai kepala sekolah/madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa: (1) Penilaian kinerja
kepala sekolah/madrasah dilakukan
secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap
empat tahun;
Langganan:
Postingan (Atom)